Tampilkan postingan dengan label Koar Koar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koar Koar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Maret 2012

Asilah Bahtsul Masail "Forum Ilmiyyah Ulama" se-Tegalgubug


1). (Deskripsi) :
Dalam surah an-Nisa ayat 23 ada dijelaskan sebagai berikut :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ الأية

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan ; Saudara-saudara ibumu yang perempuan ; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang Telah kamu campuri” ,, al-ayah ,,

Garis besarnya adalah : BAHWA ANAK TIRI DARI MANTAN ISTRI YANG PERNAH DI DUKHUL (DIJIMAK) HARAM UNTUK DI NIKAHI.

Sabtu, 07 Mei 2011

Untuk Sekedar Tahu : Modus Penjaringan Ala NII KW-9.

By : Aji Cemerlang.
Penulis adalah salah seorang target penjaringan NII KW-9 yang kebetulan selamat dari modus penipuan mereka saat modus ini dilancarkan ... yukk baca !!.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Mau share pengalaman Ghan, semoga membantu ... panjang banget gpp yah, hehe ... Asalkan kita waspada dan hati-hati serta tidak mudah percaya, insyaAllah gak akan terbodohi.

Dulu kira2 tahun 2004-an saya pernah ketemu dengan teman lama (sebutlah namanya "Rika" biar lebih gampang ceritanya) yang sebelumnya menelepon meminta saya untuk menjadi koresponden seputar film untuk majalah independen kawannya. Kami janjian di Mc'D Orion - Rawamangun, disana saya ketemu Rika dan temennya.

Singkat kata, saya diajak ke tempat orang (yang katanya) memiliki majalah tsb.. lalu saya pergi dengan temennya Rika naik motornya dia, sedangkan Rika menyusul naik angkot, sebelumnya Rika mengaku belum pernah ketemu apalagi kerumah orang ini sekalipun.

Rabu, 06 April 2011

Seminar "Transeksual dalam Bingkai Hukum Indonesia"

Salah satu hak dasar manusia adalah hak menentukan nasib sendiri dan berkembang demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Setiap orang berhak memilih akan menjadi apa ia nantinya dan jika melihat konteks “menentukan nasib sendiri” maka tiap orang termasuk berhak memilih apakah ia akan menjadi seorang pria atau wanita.

Masalahnya sekarang, saratnya nilai budaya dan agama masyarakat Indonesia tentu saja akan berbenturan dengan fenomena transeksual yang dianggap menyalahi nilai dan norma sehingga hal ini akan melahirkan paradigma negatif di masyarakat.


Lalu, bagaimanakah hukum Indonesia menyikapi fenomena tersebut ?.
Sejauh mana jaminan perlindungan HAM yang dapat diberikan kepada mereka yang juga warga negara Indonesia ?.
Bagaimana kehidupan pelaku transeksual ditengah masyarakat Indonesia ?.
Bagaimana keberadaan lembaga advokasi kaum transeksual? Dan bagaimana tanggapan mahasiswa fakultas hukum sebagai calon Juris ?.

Minggu, 13 Maret 2011

I`LAN : "Memperingati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW"


Bahwa nanti besok : Ahad (13 Maret 2011).
Insya Allah akan diadakan peringatan Maulidiyyah Nabi Muhammad saw.

Tempat : Maqbaroh mbah Suro & mbah Rofi`i
Desa Tegalgubug => Jln ByPass.

Waktu : Mulai pukul 8 pagi s/d selesai.
Acara : Tahlil, Sholawatan, istighosah & Doa bersama para Habaib & Ulama se Kabupaten Cirebon.


Selasa, 01 Maret 2011

ASILAH "Bahtsul-Masail". "Forum Ilmiyah Ulama" Se-Tegalgubug


By Fabaks


1). (Deskripsi) : sebagaimana kita lihat pelaksanaan sholat Jumat didesa Tegalgubug dilaksanakan tidak saja pada satu tempat (yakni dibeberapa tempat), seperti : di Rembes, di Tegallempuyang (masjid pasar), di Taman Puri siPulo (masjid Nurul-Jannah), dan disamping dilaksanakan dimasjid Jamik Tegalgubug, -sholat Jumat- juga dilaksanakan dimasjid Al-Ibrohimiyyah (Tegalgubug lor) -yang merupakan masjid pertama di Tegalgubug-.

Pertanyaan :
a). Bagaimana hukumnya "Ta`addudul-Jum`ah" sebagaimana kondisi pelaksanaannya
di desa kita Tegalgubug diatas ?.
b). Dan bagaimana pula melaksanakan sholat mu`addah Dzuhur (sehabis sholat
Jum`ah). ?.